PRINSIP PRAKTIS FARDHU KIFAYAH AS-SUNNAH BUNTOK (2)


1.    Meminta Mantra
Seorang Muslim “diperbolehkan” meminta mantra dengan ayat-ayat Al Qur’an, doa-doa Rasulullah SAW dan ucapan yang baik karena Rasulullah SAW bersabda: “Tidak apa-apa mantera dengan sesuatu yang tidak ada syirik di dalamnya”. (HR Muslim).

Dalam masalah ini kebolehannya harus benar-benar mengacu kepada tuntunan praktis Rasulullah SAW dan atau perbuatan sahabat yang dibenarkan Rasulullah SAW.


2.    Diharamkan menggunakan Jimat
Seorang Muslim diharamkan menggantung jimat karena Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa menggantung jimat sesungguhnya ia telah berbuat syirik”. (HR Ahmad dan Al Hakim yang men-shahih-kannya).

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa menggantungkan jimat maka Allah tidak menyempurnakannya, dan barang siapa menggantungkan siput maka Allah tidak memberikan ketenangan kepadanya”. (HR Ahmad dan Al Hakim. Al Hakim berkata: “Hadits ini shahih dan begitu juga sanad-nya).

Rasulullah SAW bersabda kepada orang-orang yang ditangannya terdapat cincin dari kuningan: “Celaka engkau, apa ini?” Orang tersebut menjawab: “Obat untuk penyakit di lengan”. Rasulullah SAW bersabda: “Lepaskan, karena ia tidak menambah kepadamu selain sakit (lemah). Seandainya engkau meninggal dunia sementara cincin tersebut masih engkau pakai maka tidak beruntung untuk selama-lamanya”. (HR Ahmad).

Bersambung . . . .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KERIPIK JAMUR "KULAT KURIKIT"

Hukum Merayakan Hari Valentine bagi Umat Islam

SALUANG MUDIK