PRINSIP PRAKTIS FARDHU KIFAYAH AS-SUNNAH BUNTOK (9)




1. Men-shalati Jenazah
Menshalati orang muslim yang meninggal dunia adalah fardhu kifayah seperti hukumnya memandikan, meng-kafani dan menguburkannya. Artinya, jika semua telah dikerjakan sebagian kaum Muslimin maka kewajiban terhadap itu semua gugur dari kaum muslimin yang lain, karena Rasulullah SAW mayit-mayit kaum muslimin. Itu beliau kerjakan sebelum beliau peduli dengan hutang-hutang kaum muslimin. Setelah itu jika seorang muslim meninggal dunia dengan meninggalkan hutang yang belum dilunasi, beliau tidak mau men-shalatinya. Beliau bersabda: “Shalatilah sahabat kalian ini”. (HR Bukhari).


2. Syarat-syarat Men-shalati Mayit
Syarat-syarat menshalati mayit sama persis dengan syarat-syarat shalat yaitu bersih dari hadats dan kotoran, menutup aurat dan menghadap kiblat, karena Rasulullah SAW menamakannya shalat dalam sabdanya: “Shalatilah sahabat kalian ini”. (HR Bukhari). Jadi, men-shalati mayit mempunyai hukum yang sama dengan hukum-hukum shalat.


3. Hal-hal yang Diwajibkan ketika Men-shalati Mayit
Hal-hal yang diwajibkan ketika men-shalati mayit ialah berdiri bagi orang yang mampu berdiri dan niat, karena Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya seluruh amal perbuatan itu harus dengan niat”. (HR Bukhari).

Kemudian lanjutkan dengan membaca Al Fatihah atau pujian dan sanjungan kepada Allah Ta’ala, shalawat dan salam untuk Rasulullah SAW, takbir empat kali, berdoa dan salam.


4. Tata cara Men-shalati Mayit
Tata cara men-shalati mayit atau beberapa mayit ialah mayit diletakkan di depan kiblat, imam berdiri sedangkan jamaah berdiri di belakang imam sebanyak tiga shaf atau lebih,  karena Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa di-shalati tiga shaf maka tiga shaf tersebut membuatnya wajib diterima”. (HR Tirmidzi dan ia meng-hasan-kannya). 

Kemudian imam mengangkat kedua tangannya dengan niat men-shalati mayit atau beberapa mayit dengan berkata “Allahu Akbar”, membaca Al Fathihah atau memuji Allah Azza wa Jalla dan menyanjung-Nya, bertakbir dengan mengangkat kedua tangannya jika ia mau atau membiarkan kedua tangannya di dadanya. Tangan kanan di atas tangan kirinya, bershalawat untuk Rasulullah SAW, bertakbir dan berdoa untuk mayit, bertakbir. Jika ia mau maka ia berdoa, dan salam setelah takbir keempat dengan salam sekali, karena diriwayatkan bahwa sunnah menshalati mayit ialah imam bertakbir, membaca Al Fathihah setelah takbir pertama dengan pelan-pelan, bershalawat untuk Rasulullah SAW, berdoa dengan ikhlas untuk mayit dalam takbir-takbirnya, tidak membaca surat di takbir-takbir tersebut, dan salam dengan pelan-pelan. (HR Imam Syafi’i).


5. Orang yang Tertinggal ketika Men-shalati Mayit
Orang yang tertinggal dari men-shalati mayit, jika ia mau maka mengganti takbir yang ia tidak dapatkan secara berturut-turut, jika ia mau maka tidak menggantikannya kemudian ia salam bersama imam, karena Rasulullah SAW bersabda kepada Aisyah RA yang bertanya kenapa beliau merahasiakan sebagian takbir dari Aisyah hingga ia tidak bisa mendengarnya: “Jika engkau tidak mendengar maka bertakbirlah, dan apa yang tidak engkau dapatkan maka engkau tidak berkewajiban menggantinya”. (Hadits ini dijadikan hujjah oleh Ibnu Qudamah, dan saya tidak mentakhrij hadits tersebut) --- Abu Bakar Jabir Al Jazair. 


6. Mayit yang telah Dikubur namun Belum Di-shalat-kan
Jika mayit telah dikuburkan namun belum di-shalati, ia di-shalati meskipun ia telah berada di kuburnya, karena Rasulullah SAW men-shalati wanita yang biasa menyapu masjid setelah dikubur kemudian para shahabat shalat di belakang beliau. (HR Bukhari).

Mayit yang tidak berada di tempat, juga harus di-shalati kendati lokasinya cukup jauh, karena Rasulullah SAW men-shalati An-Najasyi di Habasyah sedangkan beliau dan kaum muslimin berada di Madinah.


7. Teks-teks Do’a untuk Mayit
Banyak sekali teks doa untuk mayit yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW dan teks manapun yang dipakai adalah sah. 

Jika mayitnya adalah anak kecil maka doanya ada yang dikhususkan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KERIPIK JAMUR "KULAT KURIKIT"

Hukum Merayakan Hari Valentine bagi Umat Islam

SALUANG MUDIK