AKAR BID’AH DAN PENGOBATANNYA(2)


TERAPI BID’AH
Kita sudah faham bahwa satu kiat selamat dalam ber-Islam adalah menghindari bid’ah dan beraktivitas berdasarkan keterangan yang jelas dan tegas (muhkam) saja. Kuncinya terletak pada firman Allah QS Ali Imran ayat 7: “Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal”.

Ini kunci selamat dalam Islam: selamat dari bid’ah. Dan “kegandrungan kepada syub-hat”, hobi mengutak-atik ayat mutasyabihat, mencari-cari takwil adalah bencana besar. Fitnah dan takwil bid’ah adalah dosa yang indah.

TERAPI BID’AH yang ampuh adalah QS An Nisa 59: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan (wa ahsanu ta’wila) sebaik-baik takwilnya…. /terbaik akibatnya.Jadi, obat agar terhindar dari bid’ah dan takwil sesat adalah taat kepada Allah, taat kepada Rasul dan kepada ulil amri yang hanya mengajak kepada Allah dan Rasul-Nya. Artinya, apa pun juga silang pendapat kita maka takwilnya adalah Allah dan Rasul SAW. Inilah takwil terbaik dan satu-satunya. Artinya…, tuntas sudah terapi bid’ah dari Allah dan Rasul-Nya, tidak ada takwil selain itu melainkan kesesatan yang nyata.

BID’AH DAN TAKWIL-TAKWIL SESAT, semuanya harus musnah dan dimusnahkan. Semua harus kembali secara mutlak kepada Allah dan Rasul-Nya. Kalau kita bersikap seperti QS An Nisa 60, yakni mengaku beriman tetapi mempraktekkan hukum selain hukum Islam maka jelas sesat sejauh-jauhnya. (“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya). Dengan demikian hukum itu hanya hak Allah semata-mata. Allah menyeru kepada kita dalam An Nisa 61: “Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari kamu”.

Inilah sebagian dari sikap kita: …. kita mengaku muslim, Allah menyeru kita kepada hukum Islam…., lalu kita tolak hukum Islam itu dengan berbagai dalil…! Malah.. kita yang mencegah hukum Islam itu diberlakukan diantara kita. Islam macam apa kita? Padahal kalau kita mau…, hukum Islam itu sangat mudah diterapkan di Indonesia,  karena: 1. Pengadilan Agama sudah ada dan merata,  2. Lulusan Syariah sudah ada dimana-mana,   3. Polisi kita juga mayoritas Muslim adanya. Lalu…. apa susahnya sih….? Gampang kan? Kita tidak akan paksa orang-orang non Muslim kepada syariat Islam karena bagi mereka sudah ada Pengadilan Negeri. Biarkan bagi mereka Pengadilan Negeri dan bagi kita Pengadilan Agama. Hayya….., sesungguhnya hal ini ternyata hanya masalah yang sangat remeh temeh, sangat sutil, gampil dan enteng-enteng banget. Artinya…, kita-nya yang memang tidak punya niat alias munafik.

Huh dasar munafik. Allah berfirman: “Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: “Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna”(QS An Nisa 62)  Lalu…, An Nisa 63: “Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.” Inilah kelakuan mereka atau kita: … menentang syariat Islam dengan gagah perkasa…, lalu ketika dikenai musibah…, mereka datang minta didoakan oleh ulama agar selamat dan masuk syurga. Dasar celaka…., menentang Allah namun mengharapkan syurga dari Allah. Ahai….! Tahi kucing rasa coklat. Semangka berdaun sirih. Tungkung tahi dianggap bongkahan emas!

Kalau kita ingin juga bertaubat dari kemunafikan maka buanglah bid’ah itu: HUKUM THOGUT itu…., lalu kita kembalikan TAKWIL-nya kepada Allah dan Rasul-Nya secara mutlak. Firman Allah dalam An Nisa 64: “Dan kami tidak mengutus seseorang rasul, melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jika mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang”.

Apa pun alasannya, ” … demi Tuhanmu, kita tidak beriman sampai rela menjadikan Islam sebagai hakim dalam perkara yang diperselisihkan, kemudian kita tidak merasa keberatan dalam hati  terhadap putusan HUKUM ISLAM, dan kita terima HUKUM ALLAH itu sepenuhnya”. (QS An Nisa 65).

Singkat kata: Bencana besar saat ini adalah berhukum kepada selain Islam padahal kita mayoritas orang Islam dan sudah punya Pengadilan Agama dimana-mana….? Lalu salah siapa kalau bala bencana selalu menimpa kita sepanjang masa?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KERIPIK JAMUR "KULAT KURIKIT"

Hukum Merayakan Hari Valentine bagi Umat Islam

SALUANG MUDIK