PANJAR TANAH MAKAM JAMAAH FARDHU KIFAYAH AS-SUNNAH BUNTOK

Sejak surat Sosialisasi Jamaah Fardhu Kifayah As-Sunnah Buntok yang bertanggal 17  Shafar  1434 H / 31  Desember 2012 diedarkan pada Jum'at tanggal 4 Januari 2013, ternyata dalam rentang waktu seminggu sudah menarik simpati umat Islam di Buntok. 

Dalam waktu satu minggu tersebut telah terkumpul uang tunai sejumlah Rp. 11.600.000,- (Sebelas Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
Pada hari Sabtu siang antara pukul 13.30 - 14.45 WIB tanggal 12 Januari 2012, berangkatlah 4 (empat) orang pengurus Jamaah Fardhu Kifayah As-Sunnah Buntok menuju desa Sanggu dan menemui pemilik tanah. Tujuannya untuk menegaskan pembelian tanah dan membayar tanda jadi pembelian berupa panjar sebagai pembayaran pertama senilai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
Panjar harga tanah dibayarkan langsung oleh Abd Wahab atas nama Pengurus Jamaah Fardhu Kifayah As-Sunnah Buntok kepada pemilik tanah (Hantiaman) dengan disaksikan oleh Rismato, Syamsuddin Rudiannoor dan Risman Asmadi. 
Tanda bukti penyerahan uang panjar dibuat dalam bentuk kuitansi dan dibubuhi tanda tangan penerima uang diatas materai Rp. 6.000,-. Dengan terjadinya transaksi ini maka Jamaah Fardhu Kifayah As-Sunnah Buntok telah memiliki tanah pekuburan sendiri di Komplek Kuburan Muslim Sababilah, Jalan Simun Raya depan Pengadilan Agama Buntok, pada kilometer 11 Jalan Raya Buntok - Ampah. 
Dengan kepemilikan tanah pemakaman ini maka Jamaah Fardhu Kifayah As-Sunnah masih memiliki utang harga tanah sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) dari keseluruhan harga tanah Rp. 42.000.000,- (Empat Puluh Dua Juta Rupiah).
Semoga dalam bebererapa minggu kedepan utang harga tanah tersebut dapat segera ditutupi dan kegiatan fardhu kifayah As-Sunnah Buntok dapat melaksanakan tugas lain yang tidak kalah pentingnya.
Akhirnya pengurus Jamaah Fardhu Kifayah As-Sunnah Buntok mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sumbangan uang tunai dari ummat Islam di Buntok dan dimana saja yang telah berkenan menyisihkan finansialnya untuk amal jama'i ini.
Hanya kepada Allah dikembalikan segala amal dan kebajikan serta hanya kepada-Nya jua segala pengharapan senantiasa dipanjatkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KERIPIK JAMUR "KULAT KURIKIT"

Hukum Merayakan Hari Valentine bagi Umat Islam

SALUANG MUDIK