PRINSIP PRAKTIS FARDHU KIFAYAH AS-SUNNAH BUNTOK (2)
1. Meminta Mantra
Seorang Muslim “diperbolehkan” meminta mantra dengan ayat-ayat Al Qur’an,
doa-doa Rasulullah SAW dan ucapan yang baik karena Rasulullah SAW bersabda: “Tidak apa-apa mantera dengan sesuatu yang
tidak ada syirik di dalamnya”. (HR Muslim).
Dalam masalah ini kebolehannya harus benar-benar mengacu kepada tuntunan
praktis Rasulullah SAW dan atau perbuatan sahabat yang dibenarkan Rasulullah
SAW.
2. Diharamkan menggunakan Jimat
Seorang Muslim diharamkan menggantung jimat karena Rasulullah SAW
bersabda: “Barang siapa menggantung
jimat sesungguhnya ia telah berbuat syirik”. (HR Ahmad dan Al Hakim
yang men-shahih-kannya).
Rasulullah SAW bersabda: “Barang
siapa menggantungkan jimat maka Allah tidak menyempurnakannya, dan barang siapa
menggantungkan siput maka Allah tidak memberikan ketenangan kepadanya”. (HR
Ahmad dan Al Hakim. Al Hakim berkata: “Hadits ini shahih dan begitu juga
sanad-nya).
Rasulullah SAW bersabda kepada orang-orang yang ditangannya terdapat
cincin dari kuningan: “Celaka engkau,
apa ini?” Orang tersebut menjawab: “Obat untuk penyakit di lengan”. Rasulullah SAW bersabda: “Lepaskan, karena ia tidak menambah
kepadamu selain sakit (lemah). Seandainya engkau meninggal dunia sementara
cincin tersebut masih engkau pakai maka tidak beruntung untuk selama-lamanya”. (HR
Ahmad).
Bersambung . . . .
Komentar
Posting Komentar