Postingan

Menampilkan postingan dengan label PRINSIP FARDHU KIFAYAH AS-SUNNAH BUNTOK

PRINSIP FARDHU KIFAYAH AS-SUNNAH BUNTOK

Gambar
Prinsip paling mendasar fardhu kifayah As-Sunnah Buntok adalah melaksanakan tuntunan Rasulullah SAW semaksimal mungkin walapun menyalahi adat / kebiasaan ummat Islam Buntok pada umumnya. Dalam penyelenggaraannya dipegang ketentuan: 1. Pengurusan jenazah (memandikan/mengkafankan) diutamakan oleh keluarga jenazah atau sesuai amanah. Proses pemandian terbatas, bukan tontonan umum. 2. Mayat disholatkan di rumahnya atau di tempat yang paling memungkinkan. 3. Mayat dikubur tanpa peti mati dan hanya memakai kain kafan. Ini bertentangan dengan tradisi umat Islam Buntok yang selalu memakai peti mati. 4. Lobang makam memakai lahat di sebelah qiblat. Ini tidak sesuai dengan kebiasaan. 5. Tidak memakai 2 (dua) nisan, apalagi berukir dan dihias atau diberi nama. Kubur hanya ditandai dengan satu tanda di bagian kepala. 6. Makam dilarang dibangun atau disemen, apalagi untuk kemewahan. Kuburan juga dilarang dijadikan tempat duduk. 7. Tidak mengizinkan wanita ikut penguburan...