PANJAR TANAH MAKAM JAMAAH FARDHU KIFAYAH AS-SUNNAH BUNTOK
Sejak surat Sosialisasi Jamaah Fardhu Kifayah As-Sunnah Buntok yang bertanggal 17 Shafar 1434 H / 31 Desember 2012 diedarkan pada Jum'at tanggal 4 Januari 2013, ternyata dalam rentang waktu seminggu sudah menarik simpati umat Islam di Buntok. Dalam waktu satu minggu tersebut telah terkumpul uang tunai sejumlah Rp. 11.600.000,- (Sebelas Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Pada hari Sabtu siang antara pukul 13.30 - 14.45 WIB tanggal 12 Januari 2012, berangkatlah 4 (empat) orang pengurus Jamaah Fardhu Kifayah As-Sunnah Buntok menuju desa Sanggu dan menemui pemilik tanah. Tujuannya untuk menegaskan pembelian tanah dan membayar tanda jadi pembelian berupa panjar sebagai pembayaran pertama senilai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah). Panjar harga tanah dibayarkan langsung oleh Abd Wahab atas nama Pengurus Jamaah Fardhu Kifayah As-Sunnah Buntok kepada pemilik tanah (Hantiaman) dengan disaksikan oleh Rismato, Syamsuddin Ru...